WAJO – Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, SH bersama dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam melaksanakan patroli sekaligus pengecekan langsung terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas sabung ayam di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Pengecekan dilakukan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 08.40 WITA, dengan melibatkan koordinasi bersama perangkat Desa Kalola dan masyarakat setempat. Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa lokasi yang dimaksud masuk dalam wilayah Kabupaten Sidrap, sehingga permasalahan tersebut tidak termasuk dalam wilayah hukum Polres Wajo.
"Patroli dan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Kapolsek Maniangpajo AKP Johari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Muh Yunus, SH dan AIPDA Syamsuddin.
