WAJO — Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo melaksanakan operasi pasar bersama dinas terkait di wilayah Kabupaten Wajo, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu menyasar dua titik, yakni Pasar Tempe di Kelurahan Tempe dan Pasar Mini Siengkang di Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe.
Operasi pasar dipimpin langsung Kanit Idik III Sat Reskrim IPTU Tahyawiguna bersama anggota Unit III serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran di bidang perdagangan dan distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir. Selain memantau harga, tim juga berdialog dengan para pedagang guna mengetahui kondisi pasokan serta fluktuasi harga di tingkat pasar.
IPTU Tahyawiguna mengatakan, dari hasil pemantauan sementara, stok bahan pokok di dua pasar tersebut relatif aman dan distribusi berjalan lancar.
“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. Secara umum, harga masih dalam batas wajar dan ketersediaan stok cukup,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada momen tertentu yang berpotensi memicu kenaikan harga atau kelangkaan barang.
“Kami mengimbau para pedagang agar tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak memanfaatkan situasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut dia, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
