WhatsApp Diblokir di Iran dan Kongres AS, Dianggap Rawan Disusupi.
MEDIAHALUOLEO.WEB.ID – Pemerintah Iran dan Kongres Amerika Serikat memutuskan memblokir dan melarang penggunaan aplikasi pesan instan WhatsApp karena dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan nasional. Larangan ini diberlakukan setelah muncul dugaan bahwa badan intelijen Israel, Mossad, memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan operasi pengintaian. Minggu (29/06/2025).
Salah satu peristiwa yang memicu langkah tegas tersebut adalah terbunuhnya tokoh Hamas, Ismail Haniya, di Teheran. Menurut laporan intelijen, pelacakan terhadap Haniya dilakukan melalui aktivitas komunikasi digital yang terhubung ke WhatsApp.
Di Amerika Serikat, DPR melarang penggunaan WhatsApp di seluruh perangkat resmi anggota dan staf Kongres. Kantor Keamanan Siber AS menilai WhatsApp tidak memiliki sistem perlindungan data yang memadai.
“Tidak ada enkripsi untuk data yang disimpan, minim transparansi dalam pengelolaan data pengguna, serta potensi celah keamanan lainnya,” demikian pernyataan lembaga tersebut.
Meta Bungkam, Iran Perketat Akses Digital
Hingga berita ini diturunkan, Meta sebagai induk perusahaan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi. Sebelumnya, Meta menyatakan semua pesan pengguna dilindungi enkripsi end-to-end, namun tidak merinci soal keamanan data yang tersimpan di server.
Iran bukan kali pertama memblokir platform asing. Pemerintah negara itu sebelumnya telah membatasi akses terhadap Telegram, Instagram, dan beberapa platform Barat lainnya. Alasannya serupa: ancaman terhadap stabilitas nasional.
Langkah dua negara yang berbeda ideologi ini justru menunjukkan kekhawatiran serupa: potensi eksploitasi aplikasi pesan oleh pihak asing untuk tujuan intelijen, sabotase, atau manipulasi data. (Lukilibra/mediapesan.com)