LSM KCBI Kecam Tanggapan Normatif BRI Soal Somasi Pemblokiran Sepihak Rekening Nasabah.
MEDIAHALUOLEO.WEB.ID | Jakarta — Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) secara tegas mengecam sikap PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang dinilai tidak profesional dalam menanggapi somasi terkait pemblokiran nomor rekening nasabah secara sepihak dan adanya aliran dana misterius senilai Rp 1 triliun yang disebut sebagai dana goib.
Somasi yang dilayangkan LSM KCBI sebelumnya mendesak BRI untuk memberikan penjelasan terbuka, mengembalikan hak-hak nasabah, serta meminta pertanggungjawaban atas kerugian materil maupun immateril akibat kebijakan pemblokiran yang tidak transparan. Namun jawaban balasan yang diberikan BRI dianggap sangat normatif, klise, dan sama sekali tidak menyelesaikan persoalan pokok.
“Tanggapan BRI hanya basa-basi hukum, tanpa ada kepastian langkah pemulihan hak nasabah. Ini bukti BRI abai terhadap prinsip perlindungan konsumen. Kami anggap BRI tidak bertanggung jawab,” tegas Joel Simbolon, Ketua Umum LSM KCBI, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/06).
LSM KCBI menilai sikap BRI ini mencederai kepercayaan publik. Joel. Simbolon juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menyiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga membawa perkara ini ke jalur pidana bila diperlukan.
“Kami minta BRI segera mengambil langkah konkret, buka data secara transparan, dan selesaikan kerugian nasabah secepatnya. Jika tidak, kami pastikan akan menempuh jalur hukum dan aksi terbuka bersama masyarakat untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.
LSM KCBI mengajak seluruh pihak, termasuk lembaga pengawas keuangan dan aparat penegak hukum, untuk turut memantau dan menindak tegas praktik perbankan yang merugikan masyarakat. (Marpaung)