![]() |
| Kepala BKN Tekankan Empat Agenda Utama Tata Kelola ASN di Papua Barat |
MEDIAHALUOLEO.WEB.ID, Manokwari – Dalam pengukuhan Basuki Ari Wicaksono sebagai Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari oleh Gubernur Papua Barat, Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan langkah konkret untuk memastikan pelayanan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berbasis merit di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (22/4/2026), Prof. Zudan secara khusus menekankan sejumlah arahan bagi Kepala Kanreg BKN Manokwari yang baru dikukuhkan. Diantaranya, yakni pertama, penguatan kolaborasi lintas instansi menurutnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem manajemen ASN yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Kedua, percepatan implementasi manajemen talenta harus menjadi prioritas, guna memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya.
Ketiga, peningkatan kualitas uji kompetensi diperlukan untuk menjamin proses pengembangan karier yang objektif dan berbasis kinerja.
Keempat, digitalisasi layanan kepegawaian harus terus didorong, termasuk melalui otomasi proses kenaikan pangkat, layanan pensiun, hingga penerapan sistem e-kinerja yang lebih efektif dan transparan.
Lebih lanjut, Kepala BKN menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada kualitas pengelolaan ASN. Oleh karena itu, Prof. Zudan menekankan bahwa proses pengadaan ASN harus benar-benar berbasis kebutuhan organisasi, bukan sekadar pemenuhan formasi, serta didukung sistem manajemen talenta yang transparan dan objektif.
“ASN bukan sekadar sumber daya administratif, tetapi merupakan aset strategis yang menentukan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya di Gedung PKK dan Auditorium Provinsi Papua Barat, Selasa (21/04/2026).
Di samping itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, juga menyampaikan apresiasi atas peran BKN dalam mendukung pembangunan sumber daya ASN di Papua Barat. Ia menilai pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Melalui pengukuhan ini, Prof. Zudan berpesan agar Kantor Regional XIV BKN Manokwari diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi manajemen ASN di Papua Barat, dengan menghadirkan layanan yang semakin profesional, berintegritas, dan berdaya saing. (Husnie)

