RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMNegara

RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMNegara

RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMN
RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMN




 

 

MEDIAHALUOLEO.WEB.ID, Jakarta - PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/12) di WIKA Tower II, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui 3 agenda penting mengenai persetujuan perubahan dan penegasan Kembali Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan pendelegasian kewenangan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 beserta perubahannya, serta persetujuan perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) II Perseroan.

Dalam RUPSLB, Pemegang Saham menyetujui  perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

Dalam mata acara kedua, pemegang saham menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya. Dimana dalam penerapannya tetap memperhatikan aspek Good Corporate Governance (GCG), mempertimbangkan efektifitas, dan dalam proses persetujuan atas RKAP Tahun Buku 2026 termasuk perubahannya dapat didelegasikan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

RUPSLB WIKA Sepakati Perubahan Anggaran Dasar, Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Dana PMN

 

Selain itu, dalam mata acara ketiga para pemegang saham juga menyetujui perubahan penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II Perseroan, dimana dana PMN yang belum dapat diserap oleh proyek yang telah disetujui sebelumnya karena telah tercukupi modal kerjanya, akan dialihkan ke proyek strategis nasional lain yang membutuhkan tambahan modal kerja.

Hasil Keputusan RUPSLB WIKA ini mencerminkan komitmen dan langkah strategis pemegang saham untuk memperkuat tata Kelola Perusahaan dan percepatan penyerapan dana PMN untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dicanangkan Perseroan untuk memperkuat tata Kelola serta memastikan dana PMN yang diterima oleh Perusahaan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ngatemin, Corporate Secretary WIKA. (Siswo Hadi)

NEXT PAGES:


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama