WAJO – Polres Wajo menggelar Apel Launching Pamapta (Pelayanan Markas Samapta) pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Wajo.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K. dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira, Bintara, serta ASN Polres Wajo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan prosesi peresmian yang ditandai dengan penyematan ban lengan Pamapta kepada personel yang ditunjuk sebagai Pamapta I, II, dan III, sebagai simbol dimulainya operasional nomenklatur baru di lingkungan Polres Wajo.
Kapolres Wajo dalam amanatnya menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya Pamapta SPKT Polres Wajo, diharapkan personel yang tergabung dalam struktur ini dapat menjalankan tugas dengan profesional dan responsif.
“Pamapta bertugas melakukan koordinasi dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan, termasuk tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya,” ujar AKBP Rosid Ridho.
Selain itu, Pamapta juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Pamapta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian, terutama dalam aspek kecepatan respons, rasa aman, dan kenyamanan masyarakat.
“Implementasi Pamapta ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
