Diduga Gagal Bayar Upah Karyawan, Kharisma Sentosa Akan Dilaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Diduga Gagal Bayar Upah Karyawan, Kharisma Sentosa Akan Dilaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum

di duga gagal bayar Upah karyawan sesuai UMR 
 
 
 
 
 
 
 
 


MEDIAHALUOLEO.WEB.ID | Kendari - Ketua Gempur Sultra Dainus mengaku prihatinan atas nasib karyawan PT. Kharisma Sentosa. “Ini sesuatu yang harus kita pertegas kembali. Karena, pastinya kalau kita bicara mengenai pembayaran pekerja di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Terutama menyangkut hak-hak pekerja,” tegas eks ketua BEM fkip uho, Kamis, (03/9/2025) Dalam Keterangan Press Release Tertulis.

Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Disnaker sultra), kata Dainus, harus segera mengeluarkan keputusan tegas terkait masalah ini. Jangan sampai masalah ini berhenti setelah sidak, namun perlu tindakan-tindakan yang lebih tegas. Misalnya dengan menjatuhkan sanksi administratif dan atau pencabutan izin perusahaan.

“Bisa jadi, kalau boleh, ternyata (pelanggarannya) itu lebih betul-betul di luar menahan hak-hak pekerja yang boleh dikatakan sangat serius pelanggarannya. Jadi, memang harus bisa juga dikatakan pencabutan izin untuk usaha,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar Disnaker sultra dapat betul-betul melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja, dan serius dalam menindak para pengusaha Perseroan yang tidak mengikuti aturan. 

Lanjutnya, jika Disnaker tidak segera menindak lanjuti kasus ini dan tidak melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka kami dari lembaga gempur sultra akan melaporkan dan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum. (Amanah)

NEXT PAGES:


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama