Sulawesi Barat - Pembangunan rehabilitasi renovasi sarana dan prasarana SD Bulutakkang kelurahan Simboro kec. Simboro kab. Mamuju dengan total anggaran Rp.3,140,967,417, 00 sedangkan yang di kerjakan Mandor borong Rp. 1,380,133,140, 00 di duga Mark up.
Ketua Gerak Sulbar mengatakan bahwa pekerjaan rangka atap SD Bulutakkang pada masa satu yang di kerjakan langsung oleh saudara Mas Anggoro selaku pelaksana PT Berantas Abibraya di Mark up karena seharusnya menggunakan ring dengan ketebalan O,35mm akan tetapi fakta di lapangan yang di gunakan adalah reng dengan ketebalan O,25mm, ini tentunya melanggar Spek padahal dari pihak konsultan pengawas Saudara Sakit telah menegur pekerjaan tersebut akan tetapi saudara konsultan Sakit telah tinggalkan lokasi pekerjaan tersebut saudara Anggoro selaku pelaksana dari PT Berantas tetap melanjutkan pekerjaan atap tersebut dengan menggunakan Reng dngn ketebalan O , 25mm .
Ketua Gerakan rakyat anti korupsi Sulbar mengatakan bahwa pembangunan 16 Sekolah SD di kabupaten Majene dan Mamuju kami telah mengambil sampel 9 sekolah yang di duga sangat dahsyat melanggar Spek sehingga menimbulkan kerugian negara,. Arman juga mengatakan pihak Balai prasarana pemukiman wilayah cipta karya Sulbar dan pihak PT Berantas serta pihak Virama karya persero selaku konsultan pengawas harus bertanggung jawab.
Tandas Arman kasus ini Gerak akan laporkan ke pihak berwajib dan akan Surati ke presiden dan Kementrian PUPR ,
