WAJO — Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo mengamankan 55 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, Senin (2/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 pengendara turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Riyanda Putra bersama jajaran personel Sat Lantas dan Sat Samapta.
Razia dilakukan menjelang waktu sahur setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga. Saat tim tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga hendak mengikuti maupun menyaksikan balapan liar berupaya melarikan diri.
“Sebagian berhasil melarikan diri, tetapi 55 kendaraan dan 22 orang pengendara berhasil kami amankan di lokasi,” kata AKP Riyanda Putra saat ditemui di Mapolres Wajo, Senin pagi (2/3/2025).
Menurut dia, selain sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, petugas juga menemukan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang diduga milik penonton aksi kebut-kebutan tersebut.
Seluruh kendaraan kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck ke Mapolres Wajo untuk proses pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Riyanda menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadan.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli dan penindakan akan terus digencarkan pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan setelah subuh. Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Setelah penindakan, personel gabungan turut melakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan di sekitar lokasi guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
